• MTS NEGERI 6 KLATEN
  • MATSANEKA BERETIKA

Bidang Humas

 

PROGRAM KERJA WAKIL KEPALA MADRASAH BIDANG HUMAS

KATA PENGANTAR

 

Alhamdulillah, puji syukur hanyalah kepada Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat, taufiq hidayah-Nya kepada kita semua khususnya keluarga civitas akademika MTs N 6 Klaten Timur. Sholawat dan Salam senantiasa tercurah pada junjungan nabi Mumammad SAW yang telah membawa risalah  kebenaran kepada umatnya, dan semoga kita sebagai pengikutnya akan mendapatkan syafaat darinya. Aamiin.

Program Kerja ini dibuat untuk dapat dijadikan pedoman penyelenggaraan Pendidikan, khususnya  bidang hubungan masyarakat yang sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku di madrasah ini.

Akhirnya ucapan terima kasih  disampaikan kepada semua pihak yang telah bekerja secara optimal dalam penyusunan Program Kerja ini.

Tak ada gading yang tak retak, begitupun dengan penyusunan program kerja ini, masukan dan saran yang membangun tentunya kami harapkan agar tersaji program kerja yang betul-betul sesuai dengan harapana bersama.

 

Waka. Humas

 

Mahfud Khoirul, S.Pd

 

 

BAB  I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Peranan Humas (Hubungan Masyarakat) atau Public Relations sangat  dibutuhkan oleh hampir semua bentuk organisasi atau lembaga, baik bersifat komersial maupun tidak komersial, mulai dari perusahaan/industri, pemerintahan, organisasi profesi, institusi pendidikan, organisasi sosial budaya dan lainnya. Secara garis besar peran Humas adalah sebagai  komunikator sebuah organisasi/lembaga/perusahaan, baik kepada dan dari publik internal maupun publik eksternal. Karena itu, Humas merupakan salah satu ujung tombak dari organisasi/lembaga/perusahaan untuk bersaing dalam era globalisasi.

Keberadaan Humas di sebuah institusi Pendidikan merupakan suatu keharusan secara fungsional dan operasional dalam upaya menyebarluaskan atau mempublikasikan tentang suatu kegiatan atau aktifitas yang ditujukan baik untuk hubungan masyarakat ke dalam, maupun kepada masyarakat luar.

Kedekatan emosional dan hubungan sekolah dengan masyarakat pada hakikatnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik disekolah. Dalam hal ini, sekolah sebagai system social yang merupakan bagian integral dari system social yang lebih besar, yaitu masyarakat. Sekolah dan masyarakat memiliki emosional yang sangat erat dalam mencapai tujuan sekolah atau pendidikan secara efektif dan efisien.. Oleh karena itu, sekolah berkewajiban untuk memberi penjelasan/penerangan tentang visi dan misi sekolah, program-program, kebutuhan, serta keadaan madrasah kepada masyarakat.  Dengan kata lain, antara sekolah dan masyarakat harus dibina suatu hubungan yang harmonis.

Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Klaten merupakan lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Klaten turut bertanggung jawab untuk meningkatkan pendidikan dan mutu pendidikan khususnya di masyarakat sekitar dan provinsi Kabupaten Klaten umumnya.  Hubungan timbal balik antara madrasah dan masyarakat akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.  Hubungan ini bersifat sukarela berdasarkan keyakinan dan kesadaran, bahwa madrasah merupakan bagian integral dari masyarakat.  Dengan demikian diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan dinamika kedua belah pihak, sehingga hubungan itu bersifat aktif dinamis.  Hal ini memungkinkan sifat keterbukaan masyarakat terhadap inovasi yang dilakukan pihak madrasah.

Untuk itu  Humas sebagai corong penyampaian informasi kegiatan madrasah seyogyanya dapat mampu memberikan informasi disemua bidang, harus relevan sehingga dapat terwujud kerjasama yang sebaik-baiknya  dalam meningkatkan kualitas layanan pembelajaran dan output yang dihasilkannya.

Berdasarkan hal-hal di atas, maka agar pelaksanaan tugas Wakil Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Klaten Bidang Hubungan Masyarakat  berdayaguna dan berhasilguna, tepat sasaran sesuai harapan, perlu disusun Program Kerja sebagai pedoman pelaksanaan tugas dimaksud.

 

Dasar Hukum

Dasar  hukum yang digunakan sebagai pegangan dalam penyusunan program kerja ini, adalah sebagai berikut :

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Permendiknas No. 044/U/2002 Tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
  3. Peraturan Pemerintah no 19 Tahun 2005 tentang SNP Bab VIII Standar Pengelolaan Pasal 49 Ayat 1
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2003 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional ;
  5. Surat Keputusan Kepala MTsN 6 Klaten tentang pembagian tugas guru sebagai Wakil Kepala Sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021

 Peran dan Fungsi

Peran dan fungsi Humas dalam sebuah organisasi sekolah mencakup poin-point adalah sebagai berikut  :

  1. Mengembangkan pengertian kepada masyarakat tentang semua aspek pelaksanaan program pendidikan di madrasah, juga berkaitan dengan Visi dan Misi MTsN 6 Klaten
  2. Untuk dapat menetapkan, bagaimana harapan masyarakat terhadap madrasah  dan   apa   harapan-­harapannya  mengenai   tujuan   pendidikan   di madrasah
  3. Untuk memperoleh bantuan secukupnya dari masyarakat kepada sekolahnya, baik finansial, materiil maupun non materiil
  4. Menimbulkan rasa tanggung jawab yang lebih besar terhadap kualitas
  5. Mengikutsertakan masyarakat secara kooperatif dalam usaha memecahkan persoalan pendidikan dan meningkatkan kerjasama antara madrasah dengan masyarakat.
  6. Memperkokoh tujuan serta peningkatan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat.
  7. Mengeratkankan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan madrasah

Sifat dan Tujuan

Program Kerja Wakil Kepala MTsN 6 Klaten Bidang Hubungan Masyarakat merupakan pedoman kerja yang bersifat rasional dan transfaran dengan memiliki tujuan sebagai berikut :

  1. Menggali dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional  dan program pendidikan.
  2. Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta msyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
  3. Meningkatkan kerjasama yang harmonis dan dinamis dengan berbagai instansi terkait, baik secara vertikal dan atau horizontal.
  4. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu.

 

 BAB II

PROGRAM KERJA KEHUMASAN

 Program   kerja   humas   yang   diwujudkan   melalui   kegiatan-­‐kegiatan humas membutuhkan upaya serius. Keterampilan yang diperlukan bukan hanya keterampilan substansial humas, namun juga kemampuan manajerial mengingat sifat kegiatan atau program kerja yang melekat pada rencana lembaga pendidikan. Untuk itu diperlukan perencanaan yang matang untuk mewujudkan program atau kegiatan humas.

Penyusunan program kerja   ini akan digunakan sebagai dasar pijak dalam menjalankan tugas Wakil Kepala MTsN 6 Klaten  bidang Kehumasan.  Terdapat dua klasifikasi berdasarkan waktu penyelenggaraannya yaitu program kerja rutin dan insidental.  Program  kerja  rutin  berarti  dilakukan  terus-­menerus  sedangkan program kerja insidentil bermakna hanya dilaksanakan pada periode tertentu untuk mendukung pelaksanaan program kerja.

  1. Program kerja Rutin
  2. Program kerja Humas rutin antara lain terdiri atas :
  3. Pemberitahuan informasi terkait suatu kegiatan.
  4. Notulen pada rapat unsur pimpinan dan rapat dinas bulanan guru karyawan
  5. Menyampaikan informasi kepada orang tua tentang keberadaan sekolah
  6. Penyampaian informasi melalui media social seperti Web sekolah, Instagram, Face book, dan youtube
  7. Mendokumentasikan foto, spanduk untuk peningkatan hubungan personil
  8. Koordinasi dengan bendahara sekolah terkait dana social guru dan karyawan
  9. Penyampaian informasi kegiatan PPDB kepada masyarakat lingkungan sekitar madrasah
  10. Bersama Komite dan Korlas saling bersinergi sukseskan program Madrasah dan Komite
  11. Program Kerja Isidental
  12. Pengusulan Pembentukan Forum Komunikasi Ortu Kelas
  13. Menghadiri Rapat Dinas yang mewakili Kepala Sekolah
  14. Menjenguk guru karyawan yang sakit, melahirkan, dll terkait dengan dana social guru karyawan
  15. Mengolah isu hubungan personil (antara guru-siswa-orangtua-pihak lainnya)
  16. Koordinasi dengan pihak Komite Madrasah
  17. Meluruskan berita yang dimuat jika mengandung kesalahan
  18. Hubungan kerjasama dengan pihak Lembaga Kesehatan ( Puskesmas terdekat )
  19. Hubungan kerjasama dengan pihak Lembaga Kepolisian

 

  1. Produk Humas

Program atau kegiatan humas disajikan tidak hanya berupa format acara  namun  juga  media  dan  produk-­produk  humas  lainnya. Oleh karena itu lebih spesifik beberapa produk humas yang dikembangkan di MTs N 6 Klaten antara lain:

  1. Infomasi kegiatan sekolah melalui media sosial seperti Web Sekolah (www.mtsn6klaten.sch.id), Instagram,Face Book (MTs Matsaneka)
  2. Pembuatan Video Profil Sekolah, dalam rangka promosi sekolah.
  3. Mendokumentasikan setiap kegiatan yang terjadi di sekolah
  4. Terjalinnya Kerjasama dengan Lembaga Sekolah Lanjutan Negeri dan Swasta dan Lembaga Bimbingan Belajar
  5. Terjalinnya kerjasama dengan Instansi Pemerintah seperti dengan : Dinas Kesehatan (Puskesmas), Polri (Polsek dan Babinsa)

BAB III

PENUTUP

Demikian Program kerja ini dibuat, dalam upaya membantu program Kepala Madrasah sehingga dapat lebih berjalan dengan efektif dan efisien. 

Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membatu terwujudnya program kerja ini. 

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
LABORATORIUM

Laboratorium IPA     Laboratorium  TIK     Laboratorium  PAI

02/05/2024 03:15 - Oleh Administrator - Dilihat 124 kali
Laboratorium

Laboratorium IPA     Laboratorium  TIK     Laboratorium  PAI

02/05/2024 03:14 - Oleh Administrator - Dilihat 44 kali
SARANA IBADAH

Sarana Ibadah  

02/05/2024 03:14 - Oleh Administrator - Dilihat 154 kali
SARANA OLAH RAGA

Sarana Olahraga  

02/05/2024 03:13 - Oleh Administrator - Dilihat 123 kali
SARANA BELAJAR

Sarana Belajar

02/05/2024 03:13 - Oleh Administrator - Dilihat 235 kali