Bid. Kurikulum
PROGRAM KERJA WAKIL KEPALA SEKOLAH
BIDANG KURIKULUM
A. Sasaran Mutu Wakil Kepala Madrasah(WKM) Bidang Kurikulum
Sasaran mutu WKM Bidang Kurikulum MTs Negeri 6 Klaten pada tahun pelajaran 2023/2024 adalah :
- 91 % – 100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi pengetahuan sesuai dengan tingkat kompetensi sesuai dengan muatan dalam kurikulum merdeka
- 91 % – 100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi ketrampilan sesuai dengan tingkat kompetensi sesuai dengan muatan kurikulum merdeka
- 91% – 100% guru menggunakan media pembelajaran yang sesuai karakteristik peserta didik dan mata pelajaran
- Peserta Didik memiliki ketrampilan bertindak secara mandiri, kolaboratif, dan komunikatif dalam menampilkan kinerja mandiri dengan pengawasan langsung atasan berdasarkan kuantitas, kualitas terukur sesuai standar kompetensi kerja, dan dapat diberikan tugas membimbing orang lain yang diperoleh dari pengalaman belajar dan kegiatan lain
- Sekolah memiliki struktur organisasi yang lengkap dan efektif sesuai dengan ketentuan, melalui langkah berikut:
1) diputuskan,
2) ditetapkan,
3) disosialisasikan,
4) disahkan
- Peserta Didik mengikuti berbagai ujian :
1) Formative dan summative,
2) Assesment Madrasah
3) Ujian Praktek
4) ANBK
- Guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1) menetapkan tujuan penilaian,
2) menyusun kisi-kisi ujian,
3) mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian,
4) melakukan analisis kualitas instrumen,
5) melaksanakan penilaian,
6) melaporkan,
7) memanfaatkan hasil penilaian
B. Sasaran Kerja Bidang Kurikulum
Untuk mencapai sasaran mutu WKM Bidang Kurikulum dan dalam rangka fokus pada ketercapaian tujuan maka pada tahun pelajaran 2023/2024 menetapkan sasaran kerja bidang kurikulum adalah sebagai berikut :
- Pemetaan atau pembagian rombongan belajar bagi peserta didik baru tahun pelajaran 2023//2024 dengan mengelompokan mejadi kelas pengayaan tahfidz, pengayaan matematika, pengayaan IPA, pengayaan IPS, Pengayaan Bahasa Inggris dan Pengayaan research
- Menyusun Jadwal Pelajaran TP 2023/2024
- Memastikan perencanaan, pelaksanaan dan penilaian hasil pembelajaran sesuai dengan prinsip pembelajaran kurikulum merdeka, melalui kegiatan perencanaan, monitoring dan supervisi akademis.
- Merencanakan dan melaksanakan penilaian tingkat satuan pendidikan (PTS, PAS, ANBK, Ujian praktek, Asesmen Madrasah)
- Memastikan kegiatan/ program literasi dapat berjalan dengan baik.
- Menyusun dan mereview kembali Standar Operasional Prosedure (SOP) dan atau Juknis yang ada di Bidang Kurikulum agar diperoleh SOP yang implementatif.
- Meningkatkan pemahaman dan kemampuan guru dalam menyusun soal High Order Thinking Skill (HOTS) melalui kegiatan bimbingan teknis atau optimalisasi peran MGMP tingkat sekolah.
- Merencanakan dan melaksanakan pengembangan kurikulum merdeka
- 100 % Peserta didik kelas IX Tahun Pelajaran 2023/2024 lulus dari MTs Negeri 6 Klaten
- Banyak siswa diterima di sekolah Unggulan di seluruh wilayah Indonesai
- Menyusun Kurikulum merdeka MTs Negeri 6 Klaten Tahun Pelajaran 2023/2024 dan memastikan bahwa dokumen tersebut telah ditandatangani Kepala Sekolah ditetapkan oleh ketua komite Sekolah dan kemenag
C. Program Kerja Bidang Kurikulum
Program kerja bidang kurikulum merupakan uraian kerja, tujuan, Indikator ketercapaian, dan unsur yang terlibat dalam kegiatan yang direncanakan oleh bidang kurikulum MTs Negeri 6 Klaten. Dasar penyusunan program kerja bidang kurikulum adalah sasaran mutu, dan sasaran kerja, serta rencana kerja tahunan Mts Negeri 6 Klaten. Adapun Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum MTs Negeri 6 Klaten Tahun 2023/2024 adalah seperti pada tabel berikut dibawah ini :
Aapun ruang lingkup program kerja urusan kurikulum meliputi hal-hal berikut ini.
- Penyiapan Perangkat pembelajaran sesuai dengan kurikulum merdeka
- Penyusunan Jadwal Tugas Mengajar dan Tugas Khusus
- Menyusun program pembelajaran (administrasi guru)
- Peningkatan kualitas SDM
- Pelaksanaan pengembangan pembelajaran berbasis ICT
- Menyusun program MGMP/MGMPS
- Melaksanakan Supervisi/kunjungan kelas guru
- Melaksanakan evaluasi hasil belajar
- Melaksanakan remedial/pengayaan
- Pelaksanaan Summative tengah semester
- Pembuatan laporan hasil belajar
- Kegiatan Tengah Semester (KTS)
- Pelaksanaan Pelajaran Tambahan kelas IX
- Melaksanakan Sensus Siswa Kelas VII dan VIII
- Melaksanakan Nominasi Siswa Kelas IX
- Melaksanakan kegiatan pelatiahan literasi dan numerasi
- Melaksanakan Penilaian Akhir Semester (PAS)
- Sosialisasi Ujian Nasional
- Melaksanakan Ujian Sekolah (US)
- Ujian Praktik
- Melaksanakan Asesmen Madrasah
- Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas IX
- Pembagian Ijazah dan SKHU
- Pelaksanaan kenaikan kelas VII dan VIII
- Kegiatan pendukung kompetesi pada kelas pengayaan