• MTS NEGERI 6 KLATEN
  • MATSANEKA BERETIKA

Bid. Kurikulum

PROGRAM KERJA WAKIL KEPALA MADRASAH BIDANG KURIKULUM TAHUN 2023/2024

KATA PENGANTAR

Segala puji syukur kehadirat Allah SWT dengan berkatnya kita dapat menyelesaikan penyusunan Program Kerja dan Rencana Kerja Wakil Kepala Sekolah untuk tahun pelajaran 2023/2024.

Tugas dan Fungsi Wakil Kepala Sekolah adalah; (1) menjabarkan kurikulum menjadi program operasional pembelajaran di sekolah melalui analisis kurikulum, sinkronisasi, menetapkan kurikulum validasi; (2) menetapkan program pembelajaran, jadwal kegiatan, pembagian tugas mengajar, jadwal pelajaran dan bahan ajar; (3) mengorganisasi/ mengkoordinasi kbm baik normatif, adaptif maupun produktif yang terdiri dari : persiapan KBM, pelaksanaan KBM, evaluasi hasil belajar, analisis hasil evaluasi belajar, perbaikan dan pengayaan; (4) mengelola administrasi pendidikan/ pengajaran; dan (5) merencanakan dan menyusun program pengembangan kurikulum.

Tujuan penyusunan Program Kerja dan Rencana Kerja ini tidak lain adalah sebagai acuan dan pedoman yang harus dikerjakan oleh Wakil Kepala Sekolah selama tahun pelajaran 2023/2024 Mudah-mudahan dengan adanya Program Kerja ini akan meningkatkan kinerja, sesuai dengan Visi dan Misi MTs Negeri 6 Klaten

Penyusun menyadari bahwa Program Kerja dan Rencana Kerja ini masih belum sempurna dari harapan, oleh karena itu Penyusun mengharapkan saran dan kritikan yang bersipat membangun dari semua pihak untuk perbaikan Program Kerja ini pada masa-masa yang akan datang.

Klaten, April  2023

Wakil Kepala Sekolah

Gandung Gunaryo, S.Ag

 

PROGRAM KERJA WAKIL KEPALA SEKOLAH

BIDANG KURIKULUM

 

A. Sasaran Mutu Wakil Kepala Madrasah(WKM) Bidang Kurikulum

Sasaran mutu WKM  Bidang Kurikulum MTs Negeri 6 Klaten pada tahun pelajaran 2023/2024 adalah :

  1. 91 % – 100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi pengetahuan sesuai dengan tingkat kompetensi sesuai dengan muatan dalam kurikulum merdeka
  2. 91 % – 100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi ketrampilan sesuai dengan tingkat kompetensi sesuai dengan muatan kurikulum merdeka
  3. 91% – 100% guru menggunakan media pembelajaran yang sesuai karakteristik peserta didik dan mata pelajaran
  4. Peserta Didik memiliki ketrampilan bertindak secara mandiri, kolaboratif, dan komunikatif dalam menampilkan kinerja mandiri dengan pengawasan langsung atasan berdasarkan kuantitas, kualitas terukur sesuai standar kompetensi kerja, dan dapat diberikan tugas membimbing orang lain yang diperoleh dari pengalaman belajar dan kegiatan lain
  5. Sekolah memiliki struktur organisasi yang lengkap dan efektif sesuai dengan ketentuan, melalui langkah berikut:

1) diputuskan,
2) ditetapkan,
3) disosialisasikan,
4) disahkan

  1. Peserta Didik mengikuti berbagai ujian :

1) Formative dan summative,
2) Assesment Madrasah
3) Ujian Praktek
4) ANBK

  1. Guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1) menetapkan tujuan penilaian,
2) menyusun kisi-kisi ujian,
3) mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian,
4) melakukan analisis kualitas instrumen,
5) melaksanakan penilaian,
6) melaporkan,
7) memanfaatkan hasil penilaian

B. Sasaran Kerja Bidang Kurikulum

Untuk mencapai sasaran mutu WKM Bidang Kurikulum dan dalam rangka fokus pada ketercapaian tujuan maka pada tahun pelajaran 2023/2024 menetapkan sasaran kerja bidang kurikulum adalah sebagai berikut :

  1. Pemetaan atau pembagian rombongan belajar bagi peserta didik baru tahun pelajaran 2023//2024 dengan mengelompokan mejadi kelas pengayaan tahfidz, pengayaan matematika, pengayaan IPA, pengayaan IPS, Pengayaan Bahasa Inggris dan Pengayaan research
  2. Menyusun Jadwal Pelajaran TP 2023/2024
  3. Memastikan perencanaan, pelaksanaan dan penilaian hasil pembelajaran sesuai dengan prinsip pembelajaran kurikulum merdeka, melalui kegiatan perencanaan, monitoring dan supervisi akademis.
  4. Merencanakan dan melaksanakan penilaian tingkat satuan pendidikan (PTS, PAS, ANBK, Ujian praktek, Asesmen Madrasah)
  5. Memastikan kegiatan/ program literasi dapat berjalan dengan baik.
  6. Menyusun dan mereview kembali Standar Operasional Prosedure (SOP) dan atau Juknis yang ada di Bidang Kurikulum agar diperoleh SOP yang implementatif.
  7. Meningkatkan pemahaman dan kemampuan guru dalam menyusun soal High Order Thinking Skill (HOTS) melalui kegiatan bimbingan teknis atau optimalisasi peran MGMP tingkat sekolah.
  8. Merencanakan dan melaksanakan pengembangan kurikulum merdeka
  9. 100 % Peserta didik kelas IX Tahun Pelajaran 2023/2024 lulus dari MTs Negeri 6 Klaten
  10. Banyak siswa diterima di sekolah Unggulan di seluruh wilayah Indonesai
  11. Menyusun Kurikulum merdeka MTs Negeri 6 Klaten Tahun Pelajaran 2023/2024 dan memastikan bahwa dokumen tersebut telah ditandatangani Kepala Sekolah ditetapkan oleh ketua komite Sekolah dan kemenag

C. Program Kerja Bidang Kurikulum

Program kerja bidang kurikulum merupakan uraian kerja, tujuan, Indikator ketercapaian, dan unsur yang terlibat dalam kegiatan yang direncanakan oleh bidang kurikulum MTs Negeri 6 Klaten. Dasar penyusunan program kerja bidang kurikulum adalah sasaran mutu, dan sasaran kerja, serta rencana kerja tahunan Mts Negeri 6 Klaten. Adapun Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum MTs Negeri 6 Klaten Tahun 2023/2024 adalah seperti pada tabel berikut dibawah ini :

Aapun ruang lingkup program kerja urusan kurikulum meliputi hal-hal berikut ini.

  1. Penyiapan Perangkat pembelajaran sesuai dengan kurikulum merdeka
  2. Penyusunan Jadwal Tugas Mengajar dan Tugas Khusus
  3. Menyusun program pembelajaran (administrasi guru)
  4.  Peningkatan kualitas SDM
  5. Pelaksanaan pengembangan pembelajaran berbasis ICT
  6. Menyusun program MGMP/MGMPS
  7. Melaksanakan Supervisi/kunjungan kelas guru
  8. Melaksanakan evaluasi hasil belajar
  9. Melaksanakan remedial/pengayaan
  10. Pelaksanaan Summative tengah semester
  11. Pembuatan laporan hasil belajar
  12. Kegiatan Tengah Semester (KTS)
  13. Pelaksanaan Pelajaran Tambahan kelas IX
  14. Melaksanakan Sensus Siswa Kelas VII dan VIII
  15. Melaksanakan Nominasi Siswa Kelas IX
  16. Melaksanakan kegiatan pelatiahan literasi dan numerasi
  17. Melaksanakan Penilaian Akhir Semester (PAS)
  18. Sosialisasi Ujian Nasional
  19. Melaksanakan Ujian Sekolah (US)
  20. Ujian Praktik
  21. Melaksanakan Asesmen Madrasah
  22. Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas IX
  23. Pembagian Ijazah dan SKHU
  24. Pelaksanaan kenaikan kelas VII dan VIII
  25. Kegiatan pendukung kompetesi pada kelas pengayaan

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
LABORATORIUM

Laboratorium IPA     Laboratorium  TIK     Laboratorium  PAI

02/05/2024 03:15 - Oleh Administrator - Dilihat 215 kali
Laboratorium

Laboratorium IPA     Laboratorium  TIK     Laboratorium  PAI

02/05/2024 03:14 - Oleh Administrator - Dilihat 79 kali
SARANA IBADAH

Sarana Ibadah  

02/05/2024 03:14 - Oleh Administrator - Dilihat 274 kali
SARANA OLAH RAGA

Sarana Olahraga  

02/05/2024 03:13 - Oleh Administrator - Dilihat 220 kali
SARANA BELAJAR

Sarana Belajar

02/05/2024 03:13 - Oleh Administrator - Dilihat 330 kali